NasDem Pertanyakan Anggaran Kemendikdasmen Rp1,25 T yang Masih Diblokir
Jakarta (17/7). Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi
Partai NasDem, Nilam Sari Lawira (NSL), soroti anggaran Kementerian Pendidikan
Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sebesar Rp1,25 triliun yang hingga akhir
Tahun Anggaran 2025 masih diblokir.
“Kami mencatat anggaran yang masih diblokir per 31
Desember 2025 mencapai Rp1,25 triliun, sekitar 98 persen di antaranya merupakan
belanja barang,” ungkap Nilam saat
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Dasar dan
Menengah, Rabu (15/7/2026).
Pemblokiran anggaran yang belum diketahui secara
gamblang kejelasannya itu, memicu Nilam mendesak Kemendikdasmen agar memberikan
penjelasan penyebab pemblokiran anggaran tersebut, termasuk alasan blokir belum
dapat dibuka hingga penghujung tahun anggaran.
Diminta juga oleh Legislator NasDem dari Dapil
Sulawesi Tengah itu, Kemendikdasmen memaparkan program dan kegiatan yang tidak
dapat direalisasikan sebagai dampak dari pemblokiran tersebut.
“Penjelasan itu penting untuk mengetahui sejauh
mana dampak pemblokiran anggaran terhadap pelaksanaan program pendidikan,” urainya.
Selain itu, turut dikritisi oleh Nilam, mengenai penyajian
angka realisasi anggaran sebesar 98,55 persen yang dihitung tanpa memasukkan
dana yang masih diblokir.
Menurutnya, penyajian tersebut belum sepenuhnya
mencerminkan kondisi riil penyerapan anggaran, karena dana yang diblokir pada
akhirnya tidak dapat dimanfaatkan.
“Untuk memperkuat fungsi pengawasan, Komisi X
meminta Kemendikdasmen menyampaikan rincian pemblokiran anggaran berdasarkan
unit kerja, jenis belanja, dan sumber pendanaan,” terang dia.
Diterangkan juga oleh Ketua DPW NasDem Sulawesi
Tengah itu, mengenai transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran,
merupakan prasyarat penting dalam memastikan setiap rupiah anggaran pendidikan
benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Saya berharap evaluasi terhadap pemblokiran
anggaran tersebut menjadi bahan perbaikan agar persoalan serupa tidak kembali
terjadi pada pelaksanaan anggaran tahun 2026,” tukasnya. (JHL.7)